Tekad Bank BPD Bali Jadi yang Terbaik dengan GRC

  10-07-2020   |     Asbanda   Facebook   Twitter


Tekad Bank BPD Bali Jadi yang Terbaik dengan GRC

Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) merupakan bank pembangunan daerah yang berbentuk badan usaha milik daerah Provinsi Bali. Mengacu pada Undang-Undang No.13 Tahun 1962, sebagai salah satu BPD, Bank BPD Bali memiliki tugas pokok mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah.

“Dengan tiga fungsi pendorong terciptanya tingkat pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat, pemegang kas daerah dan atau sebagai pengelola keuangan daerah, dan salah satu sumber pendapatan asli daerah,” demikian dikatakan I Nyoman Sudharma, SH, MH, Direktur Utama Bank BPD Bali di sela penjurian TOP GRC Awards 2020 yang diadakan Majalah Top Business pada Senin (6/7/2020).

Berkaca dari hal itulah, Bank BPD Bali, dikatakan I Nyoman memiliki visi menjadi bank yang kuat, berdaya saing tinggi, dan terkemuka dalam melayani UMKM serta berkontribusi bagi pertumbuhan perekonomian Bali.

Bicara soal kinerja, secara umum Bank BPD Bali memili kinerja yang sangat baik. Bahkan, diklaim melebihi rata-rata kinerja keuangan perbankan nasional.

“Kinerja keuangan tahun 2019 kami sampaikan di sini bahwa kinerja keuangan kami rata-rata telah melebihi kinerja keuangan perbankan nasional, baik dari sisi pertumbuhan aset, kemudian dari sisi pertumbuhan kredit, kemudian DPK, kemudian kinerja ROA, BOPO, NIM, dan lain-lain,” ungkap I Nyoman.

Lebih lanjut I Nyoman menegaskan sebagai sebuah bank, BPD Bali berusaha untuk menjadi yang terbaik dalam hal kinerja dilandasi oleh tata kelola dan compliance (kepatuhan), termasuk dari sisi manajemen sebagai fondasi dan di dalamnya ada budaya kerja.

“Kalau kita bandingkan dengan kinerja perbankan di Bali juga hampir sedemikian. Kinerja kredit, pertumbuhan dana pihak ketiga, walaupun pertumbuhan asset kami lebih kecil tapi kami fokus pada kualitas aset yang bisa menghasilkan lebih tinggi dari aset yang memang sifatnya semu,” ujarnya.

Berdasarkan data yang tertuang di slide presentasi pangsa asset BPD Bali terhadap perbankan Bali tercatat 19%, pangsa DPK sebesar 19% dan pangsa kredit sebesar 20%. Sementara pangsa asset, kredit dan DPK BPD Bali terhadap BPD nasional tercatat 4%.

Untuk penghimpunan dana sendiri, dalam 3 (tiga) tahun terakhir dana pihak ketiga di Bank BPD Bali tumbuh dengan laju pertumbuhan sebesar 7,08%. Sementara rasio CASA Bank BPD Bali mengalami peningkatan sebesar 4% dari 60% pada tahun 2018 menjadi 64% pada tahun 2019.

Adapun di sisi penyaluran dana, dalam 3 (tiga) tahun terakhir kredit tumbuh dengan laju pertumbuhan sebesar 6,46%. Penyaluran kredit Bank BPD Bali tahun 2019 disalurkan ke sektor produktif sebesar 43,32% (37,82% kredit UMKM dan 5,50% kredit wholesale) serta ke sektor konsumtif sebesar 58,68%. Penyaluran kredit UMKM Bank BPD Bali periode Desember 2019 terdiri dari Kredit Usaha Mikro sebesar 10,82%, Kredit Usaha Kecil sebesar 67,34%, dan Kredit Usaha Menengah sebesar 21,84%. Penyaluran kredit UMKM telah memenuhi PBI Nomor 17/12/PBI/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 Tentang Pemberian Kredit Atau Pembiayaan Oleh Bank Umum Dan Bantuan Teknis Dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tanggal 25 Juni 2015 (tahun 2018 kredit UMKM minimal 20% dari total kredit).

Dilihat dari penyaluran kredit yang lebih fokus ke kalangan UMKM, tidak heran bila hal tersebut menjadikan Bank BPD Bali menjadi salah satu bank pendukung UMKM terbaik.

“Kami sebagai salah satu bank pendukung UMKM pada 2016-2017 dan kami juga sebagai bank penyalur KUR terbaik kedua (secara) nasional di bawah BRI pada tahun 2018,” ungkap I Nyoman.

Selain ke sektor UMKM agar ekonomi berjalan, Bank BPD Bali juga menyalurkan kredit “SUPPLY CHAIN FINANCING “ seperti pembiayaan kepada fasilitas kesehatan dalam rangka dana talangan biaya-biaya operasional fasilitas kesehatan dengan sumber pengembalian dari tagihan klaim tertunda namun sudah terakseptasi oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu juga melakukan penyaluran Kredit kepada Cluster Pedagang Pasar & Revitalisasi Pasar, Penyaluran Kredit Kepada PDAM Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, dan sebagainya.

Berkaitan dengan GRC (Governance, Risk, dan Compliance), Bank BPD Bali juga mengungkap sejumlah peran dan dukungan para direksinya, di antaranya:

Direksi menetapkan struktur organisasi termasuk wewenang dan tanggung jawab pada setiap jenjang jabatan yang terkait dengan penerapan Manajemen Risiko.

Mengevaluasi dan memberikan arahan atas pelaksanaan kebijakan, strategi dan kerangka Manajemen risiko berdasarkan laporan-laporan SKMR termasuk laporan mengenai profil risiko yang dilakukan pada saat penyusunan Laporan Profil Risiko setiap triwulan dan Laporan Tingkat Kesehatan Bank (RBBR) setiap semester. Penyusunan Laporan Profil Risiko dan Laporan Tingkat Kesehatan Bank dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat Direksi dalam Komite Manajemen Risiko, setiap triwulan dan setiap semester.

Direksi memastikan risiko yang material dan dampak yang ditimbulkannya telah ditindaklanjuti dan telah dilaporkan perkembangannya oleh masing-masing Divisi.

Direksi mengembangkan budaya manajemen risiko termasuk kesadaran risiko dengan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada karyawan sesuai dengan tugas masing-masing, berupa seminar maupun workshop serta melaksanakan program Sertifikasi Manajemen Risiko dan program penyegaran Sertifikasi Manajemen Risiko bagi pejabat Bank sesuai dengan POJK, serta penetapan Budaya Kerja dan Kode Etik Bank untuk menjadi pedoman karyawan.

Direksi telah memberikan dukungan keuangan dan infrastruktur untuk mengelola dan mengendalikan risiko disesuaikan dengan kompleksitas usaha Bank tetapi dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan Rencana Bisnis Bank yang disusun tahunan.

.

  Comments