Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, AFPI Gandeng BPD dan BPR

  06-09-2019   |     Asbanda   Facebook   Twitter


Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, AFPI Gandeng BPD dan BPR

Penyelenggara financial technology (fintech) peer 2 peer lending melalui Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mendorong sektor ekonomi digital. Pada kesempatan yang sama, asosiasi juga berupaya untuk terus mengakselerasi tingkat pertumbuhan penyaluran pinjaman.

Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko memaparkan, kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama di Inna Grand Bali Beach Sanur, Bali, pada Kamis, 22 Agustus 2019 dalam acara “Digital Banking and Fintech Ecosystem Gathering”. Beberapa fintech p2p lending yang turut hadir untuk mengukuhkan kerja samanya ini antara lain Maucash, Kredit Pintar, KTA Kilat, Crowde, Aktivaku, Do-it, dan UangTeman. Adapun puluhan penyelenggara fintech p2p lending terdaftar juga turut serta dalam kerja sama tersebut.

“Kami sadar bahwa untuk mendukung semangat Pemerintah dalam membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi digital tidak bisa bergerak sendirian. Kami siap bergandengan tangan dengan rekan-rekan industri keuangan lainnya dalam hal ini BPR dan BPD untuk dapat menyediakan akses layanan finansial yang lebih mudah dan luas untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Sunu melalui keterangan pers yang diterima Investor Daily, Jumat (23/8).

Adapun kerja sama juga dilakukan antara KreditPro dan BPD Nusa Tenggara Timur. dilaksanakan bersamaan dengan seminar nasional yang diadakan oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) pada 22 dan 23 Agustus 2019. Di sisi lain, Sunu memaparkan, acara “Digital Banking and Fintech Ecosystem Gathering” juga selaras dengan tujuan AFPI dalam mengakselerasi tingkat pertumbuhan penyaluran pembiayaan. AFPI menargetkan penyaluran pembiayaan akhir tahun sekitar Rp 60 triliun, atau lebih tinggi dari target semula sebesar Rp 45 triliun.

Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan fintech p2p lending per Juni 2019 mencapai Rp 44,80 triliun. Sementara itu, per 7 Agustus 2019 tercatat sebanyak 127 penyelenggara fintech p2p lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Kuangan (OJK). "Melalui acara ini diharapkan semakin banyak kerjasama yang terjalin antar industri jasa keuangan serta semakin banyak masyarakat Indonesia yang memiliki akses layanan finansial yang lebih mudah sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi semakin lebih baik," ungkap Sunu. (Investordaily)

.

  Comments