Likuiditas mumpuni, bank daerah kebut restrukturisasi kredit

  12-06-2020   |     Asbanda   Facebook   Twitter


Likuiditas mumpuni, bank daerah kebut restrukturisasi kredit

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak cuma bank berskala nasional, sejumlah bank daerah kini juga terus berupaya merestrukturisasi kredit debiturnya yang terimbas pandemi. Direktur Pemasaran dan Syariah PT Bank Sulselbar Rosmala Arifin bilang, perseroan hingga kini berproses melakukan penilaian terhadap debiturnya yang mengajukan restrukturisasi kredit.

“Hingga kini sudah ada permohonan dari 525 debitur, sedangkan yang sudah kami setujui untuk direstrukturisasi sebanyak 484 debitur dengan nilai kredit Rp 280 miliar,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (11/6).

Rosmala mengaku ke depan, nilai maupun jumlah debitur yang bakal direstrukturisasi juga bakal terus bertambah. Meski demikian, ia masih optimistis perseroan bisa mengatasinya, sebab rasio keuangan perseroan juga masih dalam taraf aman.

Loan to deposit ratio (LDR) misalnya telah menurun dari 117,85% pada akhir tahun lalu menjadi 104,52% per Maret 2020.

Hal senada juga disampaikan oleh Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Syahdan Siregar. Dengan LDR 86,64% dengan AL/NCD sebesar 68%, Syahdan bilang perseroan masih memiliki cukup likuiditas seiring restrukturisasi yang dilakukan.

“Saat ini likuiditas Bank Sumut masih sangat baik, AL/NCD 68%, di atas ketentuan 50%. Sementara hingga kini kami sudah merestrukturisasi kredit Rp 481,1 miliar dari 1.209 debitur,” ungkapnya kepada Kontan.co.id.

Likuiditas yang masih mumpuni juga membuat Bank Sumut kini disebut Syahdan belum membutuhkan pinjaman untuk pemenuhan likuiditas, termasuk melalui skema bank jangkar alias bank peserta dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Sependapat, Direktur Pemasaran PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Antonius Argo Prawiro juga menyatakan pihaknya sejauh ini belum punya rencana memanfaatkan fasilitas pinjaman likuiditas dari bank jangkar.

“Likuiditas kami masih aman, LFR masih pada level 85%, rasio keuangan lain juga masih on track. Sedangkan hingga kini kami sudah menerima permohonan restrukturisasi dari 810 debitur dengan nilai Rp 410 miliar ungkapnya katanya kepada Kontan.co.id.

Perantara bank jangkar

Meskipun belum berencana memanfaatkan fasilitas likuiditas dari bank jangkar, Antonius mengaku pihaknya tertarik menjadi perantara bank jangkar kepada bank perkreditan rakyat (BPR) maupun perusahaan pembiayaan.

Sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR dan perusahaan pembiayaan memang tidak bisa langsung memanfaatkan pinjaman likuiditas dari bank jangkar, melainkan mesti dari bank pelaksana.

Nah disini bank daerah bisa mengambil peran ganda, menjadi bank pelaksana dengan kembali menyalurkan pinjaman likuiditas dari bank jangkar kepada BPR maupun perusahaan pembiayaan.

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto juga turut mendorong hal ini. Ia meminta Otoritas segera menetapkan bank sebagai perantara bank jangkar.

“Salah satu inisiatif strategis Perbarindo yaitu mendorong penerapann salah satu bank umum atau bank daerah pada setiap provinsi sebagai perantara atau two step loan kepada BPR/BPRS yang butuh pinjaman likuiditas,” katanya dalam paparan virtual, Kamis (11/6).

Hingga kuartal I-2020 LDR BPR/BPRS sendiri masih tercatat longgar pada level 77,86%. Meski demikian, Joko mengaku selama dan terutama usai pandemi likuiditas akan menjadi tantangan buat BPR/BPRS. Mengingat pelaku usaha akan butuh modal kerja yang besar, jika situasi kembali normal.

Adapun dari catatan OJK, hingga 2 Juni 2020, telah ada 99 bank yang merestrukturisasi kredit terimbas pandemi senilai Rp 609,07 triliun dari 5,94 juta debitur. Dari nilai tersebut Rp 282,64 triliun berasal dari 4,96 juta debitur UMKM. (Kontan)

.

  Comments