Bank Papua Hentikan Pemberian Kredit Baru untuk Sejumlah Sektor

  31-03-2020   |     Asbanda   Facebook   Twitter


Bank Papua Hentikan Pemberian Kredit Baru untuk Sejumlah Sektor

ayapura, Potret.co - Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) dalam mengantisipasi penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19.

Surat edaran tersebut sebagai langkah strategis yaitu dengan mengatur pergerakan dan perilaku pegawai Bank Papua, menyediakan cairan pembersih tangan dan masker disetiap kantor Bank Papua, serta mengurangi jam operasional kantor dan pengalihan sementara operasional kantor cabang pembantu dan kantor kas Bank Papua ke kantor cabang/kantor induk Bank Papua.

Direktur Utama Bank Papua, F.Zendrato mengatakan, dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan setiap pegawai Bank Papua untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama di lingkungan kerja, senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan.

Sedangkan bagi pegawai Bank Papua yang telah melaksanakan perjalanan ke luar daerah/wilayah operasional Bank Papua, untuk mengisolasi diri selama 14 hari kerja dan memeriksakan diri ke rumah sakit apabila mengalami gejala Covid-19.

"Untuk perlindungan maksimal, Bank Papua telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Utama Jayapura, serta ruang-ruang kerja sekaligus edukasi pencegahan virus corona kepada seluruh cleaning service dan security Bank Papua oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua," jelas Zendrato melalui keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Ia menambahkan, manajemen juga telah menerapkan kebijakan work from home dimana sebagian karyawan melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan bekerja dari rumah yang diatur secara shift oleh masing-masing pemimpin Unit kerja dan untuk operasional Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas yang berada di Wilayah rawan penyebaran virus corona seperti rumah sakit, terminal, pasar dan pertokoan dialihkan ke Kantor Cabang/cabang induk.

Penerapan pengurangan operasional kantor ini, kata Zendrato, merupakan kebijakan sementara Bank Papua yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 guna memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, dan nasabah dari kemungkinan terpapar virus corona dengan tetap memperhatikan perkembangan dari kondisi penyebaran virus Covid-19 serta pengumuman atau instruksi lebih lanjut dari regulator.

"Berbagai langkah proteksi ini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sampai dengan penyebaran virus tersebut mereda dan otoritas yang berwenang memberikan instruksi lebih jauh. Kami berharap seluruh insan Bank Papua dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat guna menjauhi ancaman virus tersebut," ucapnya.

Zendrato mengungkapkan, aksi lockdown dibeberapa negara serta penerapan sosial distance, berdampak juga pada pertumbuhan perekonomian di Indonesia, khususnya dibidang pariwisata transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan yang mengakibatkan Bank Papua harus menghentikan pemberian kredit baru atau penambahan plafond kredit khususnya dibidang pariwisata transportasi, perhotelan perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan dan lebih berfokus pada kredit konsumtif yang memiliki resiko lebih kecil.

Kendati di Papua pengaruh Covid-19 belum berdampak siginifikan terhadap sektor usaha mikro dan kecil, tetapi, kata Zendrato, bagi sektor perhotelan sudah mulai terasa karena tingkat hunian mulai turun. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya Bank Papua tetap mengikuti aturan dari OJK.

Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan Bank Papua tetap dapat dinikmati oleh nasabah maupun masyarakat dengan memanfaatkan delivery channel Bank Papua seperti ATM, EDC, CDM, SMS Banking dan E-Banking Bank Papua yang tersebar di Tanah Papua maupun di luar Tanah Papua serta bagi nasabah maupun masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi, dapat menghubungi Card Center Bank Papua dengan nomor (0967) 532011 ext 724, 325 dan HP 081344605555. (Potret.co)

.

  Comments