Bank Nagari dan Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Digitalisasi Ekonomi

  27-08-2021   |     Asbanda   Facebook   Twitter


Bank Nagari dan Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Digitalisasi Ekonomi

HARIANHALUAN.COM -- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar atau Bank Nagari terus mengembangkan kerja sama dengan daerah-daerah di Sumbar. Teranyar, pada Senin (23/8) bank kebanggaan Sumbar itu melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkab Padang Pariaman, terkait pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman.

Penandatanganan kerja sama itu langsung dilakukan Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad dan Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur. Dihadiri juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Yusri dan Kepala Bank Indonesia (BI) Wahyu Purnama.

Adapun perjanjian yang ditandatangani adalah MoU pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, pelayanan perbankan dan pelaksanaan, penatausahaan pengelolaan keuangan daerah secara non tunai, SP2D online, monitoring online penerimaan pembiayaan pajak daerah, E-Kir dan E-Parkir, penyerahan deviden tahun buku 2020 dan sekaligus meluncurkan fasilitas kredit Marandang.

Direktur Utama Bank Nagari M Irsyad mengatakan bahwa sebagai Bank Daerah, Bank Nagari mendukung sepenuhnya pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman.

“Teknologi dapat membantu dan melaksanakan transaksi dengan aman dan mudah. Bank Nagari terus menciptakan kemudahan dalam memberikan pelayanan salah satunya dengan mempermudah dalam mengelola transaksi terutama pada masa pandemi. Dimana hanya dengan menggunakan barcode kita dapat melakukan transaksi baik dengan jumlah kecil ataupun besar. Di Kabupaten Padang Pariaman telah bisa digunakan seperti parkir non tunai dan memontior pajak secara online,” tuturnya.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bank Nagari yang telah memfasilitasi serta melahirkan inovasi berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan.

“Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan menjadikan Padang Pariaman lebih melek terhadap teknologi informasi. Berdasarkan Keputusan Presiden masing-masing daerah harus membentuk satuan tugas percepatan digitalisai daerah dan Padang Pariaman termasuk Kabupaten atau kota yang melaksanakan hal tersebut,” ujar Suhatri Bur.

Kepala OJK Sumbar Yusri mengatakan kegiatan ini juga untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat terutama pada masa pandemi ini. Momentum ini perlu dimanfaatkan secara bersama, oleh karenanya dibutuhkan peran OPD dalam meningkatkan perekonomian masyarakat

Kepala BI Sumbar Wahyu Purnama mengatakan BI terus mengembangkan sistem pembayaran dengan sistem non tunai salah satunya dengan Qris dimana di sini juga dibutuhkan agar kita melek teknologi.

“BI terus mengembangakan kebijakan terkait digitalisasi dari evaluasi bidang elektro Indonesia Padang Pariaman menunjukan perubahan yang siginifikan dalam mengembangakan elektronikasi dan digitalisasi menjadi peringkat dua.

Untuk itu, ini juga dibutuhkan sosialisasikan kepada masyarakat dalam menggunakan pembayaran non tunai yang juga akan meningkatkan pemasukan daerah, transparansi, akuntabilitas dari pemerintah daerah. Semoga kemajuan semakin memberi dorongan untuk Indonesia maju,” katanya. (*)

.

  Comments